![]() |
| Warga di desa Simbang Wetan tengah membuat balon dengan bahan kertas. Foto oleh Vaesol/BuaranMania |
Lebaran tahun 2017 ini orang-orang ramai mempergunjingkan soal balon udara. Balon udara, dalam beberapa hari pra dan pasca lebaran tahun ini diperbincangkan oleh banyak media. Sebuah kritikan diarahkan kepada beberapa warga yang memiliki tradisi menerbangkan balon udara karena dianggap mengganggu aktivitas jalur udara. Balon udara dianggap berbahaya bagi penerbangan. Kritikan tersebut, paling santer datang dari Kementerian Perhubungan, dalam hal ini Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Agus Santoso.
Seperti
diwartakan Kompas,
balon udara dianggap berbahaya bagi pesawat terbang, terutama apabila balon
udara terbang di ketinggian tertentu, yaitu di atas 3000 kaki. Lebih-lebih,
balon udara ini akan kian membahayakan jika terbang di area jalur padat
penerbangan. Selain hal ini, tidak terkontrolnya daya terbang tiap balon udara
menjadi alasan lain mengapa Agus mengkritik tradisi yang dapat ditemui di
berbagai kota di Jawa khususnya Jawa Tengah dan Jawa Timur ini.
Kritikan
yang diungkapkan oleh Dirjen Perhubungan Udara tersebut memang tidak sampai
pada adanya pelarangan menerbangkan balon udara. Agus, dalam pernyataanya hanya
berharap dan mengimbau agar masyarakat yang hendak menerbangkan balon udara
berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak kepolisian dan bandar udara
(bandara) terdekat. Ini dimaksudkan agar tidak adanya kecelakaan yang
ditimbulkan oleh balon udara terhadap pesawat terbang.
Selain
kritikan yang dilayangkan oleh Dirjen Perhubungan Udara, Lembaga Penyelenggara
Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia juga
mengeluarkan himbauan agar para pilot mewaspadai area penerbangan di Jawa
Tengah. Dalam cuitannya di akun Twitter resmi AirNav Indonesia
(@AirNav_Official), dikatakan “AirNav menerbitkan Notice to Airmen (NOTAM)
dengan nomor A2115 berlaku satu bulan sejak diterbitkan 25 Juni 2017 agar pilot
waspada”.
Secara
teori, pesawat terbang sebenarnya dapat sangat terganggu perjalanannya bukan
oleh adanya balon udara saja. Bahkan, seekor burung kecil pun dapat
membahayakan keselamatan penerbangan pesawat. Yang menjadi masalah lain adalah
bahwa materi balon udara yang sebagian besarnya terdiri dari plastik atau
kertas, tak dapat terdeteksi oleh radar sehingga jika sebuah pesawat terbang
mendekati balon udara, pesawat tersebut tak bisa mengantisipasinya.
Seperti
yang diberitakan TirtoID, apabila balon udara bertabrakan dengan pesawat
terbang, maka dapat berakibat terganggunya fungsi “primary flight control
surface, ailerons, elevator, and rudder” pada pesawat di mana hal ini
mengganggu fungsi aerodinaika dan kemudi pesawat. Selain itu, tabrakan juga
dapat mengakibatkan kerusakan yang serius pada mesin pesawat.
Adapun
yang menjadi sorotan umum mengenai balon udara ini yaitu festival balon udara
yang tiap tahun diadakan di Wonosobo. Di sana, penerbangan balon udara sudah
menjadi tradisi yang bahkan kini ada festivalnya. Selain di Wonosobo, di
Pekalongan juga ada tradisi menerbangkan balon udara pada tiap hari-hari lebaran.
Puncaknya, meski tidak diformat menjadi sebuah festival, di beberapa titik di
Pekalongan, dapat dijumpai warga menerbangkan balon udara dengan pemberat
rentengan petasan pada H+7 lebaran (Syawalan).
Setiap
seminggu lebaran, beberapa warga di Pekalongan terutama di kecamatan Wiradesa,
Buaran, dan Pekalongan Selatan, hampir dapat dipastikan akan menerbangkan balon
udara dengan rentengan petasan sebagai pemberatnya. Jika menyalakan petasan
saja sudah ada larangannya, maka apabila kini balon udara juga dilarang, bukan
tidak mungkin dalam lebaran-lebaran ke depan tak akan ada lagi balon udara
dengan pemberat petasan di Pekalongan.
Sebuah
diskusi kecil di forum-forum warganet Pekalongan, orang-orang ramai
membicarakan hal ini. Agak berbeda dari pernyataan Dirjen Perhubungan Udara
tadi, desas-desus yang ramai muncul adalah bahwa penerbangan balon udara di
Pekalongan benar-benar akan dilarang sepenuhnya. Karena, bukan hanya
membahayakan aktivitas penerbangan, tetapi juga membahayakan warga itu sendiri
lantaran balon udara dalam tradisi warga Pekalongan adalah diberi pemberat
berupa petasan.
Larangan
tersebut rupanya datang dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Dalam berita
yang dirilis TirtoID yang dikutip dari Antara, Ganjar menegaskan bahwa “Itu
(balon) kan ngisinya pakai gas, kalau disampluk
pesawat kan cilaka nanti,” begitu
katanya saat menanggapi tradisi pelepasan balon udara di Wonosobo, Kamis (29/6/2017)
lalu. Barangkali karena hal inilah warganet di forum-forum media sosial ramai
memperbincangkan larangan menerbangkan balon.
Diingat
atau tidak, setiap tahun warga Pekalongan hampir selalu mendengar adanya rumah
yang terkena ledakan petasan balon udara. Belum lagi korban-korban ledakan
petasan itu sendiri yang juga setiap tahun selalu berjatuhan, yang beberapa di
antara korban tersebut sampai ada yang meninggal dunia. Untuk itulah, balon
udara dengan pemberat petasan yang menjadi tradisi di Pekalongan memang perlu
dipahami dan dilihat secara serius.
Kita
yang menyaksikan ledakan-ledakan petasan yang diangkat oleh balon udara, memang
merasa terhibur. Ada satu titik kepuasan yang kita rasakan manakala menikmati
petasan-petasan berukuran besar meledak di udara. Namun demikian, bukan berarti
kita kemudian boleh mengabaikan bahaya yang mengintainya. Harus diakui pula
bahwa tidak semua balon udara berhasil mengangkat petasan yang menjadi
pemberatnya. Tak sedikit yang kemudian berakhir fatal: meledakkan warganya
sendiri.
Di
beberapa titik di Pekalongan yang dapat kita temukan warga menerbangkan balon
udara dengan petasan, kita dapat menjumpai cerita dan derita “kegagalan”
menerbangkan balon udara tersebut. Mulai dari yang membikin warga yang
menontonnya lari tunggang-langgang, hingga yang membikin genteng rumah
terpecah-pecah, hampir cerita-cerita nyata pengalaman semacam itu dapat kita
temukan. Untuk itulah sekali lagi kita perlu mengkaji dan memahami secara lebih
serius tentang bagaimana semestinya kita menyikapi tradisi berbahaya ini.
Meski
banyak warga di Pekalongan merasa takut untuk menerbangkan balon udara,
nyatanya dalam pantauan kami, masih ada beberapa warga yang sudah mempersiapkan
pesta balon udara yang rencananya akan diterbangkan pada hari Syawalan nanti.
Untuk itulah, dalam artikel ini akan kami tuliskan sedikit mengenai tips bagaimana
menerbangkan balon udara dengan aman.
Ada
beberapa hal yang menurut kami perlu diperhatikan agar balon udara yang
mengangkut petasan di Pekalongan ini tidak menimbulkan bahaya, atau setidaknya
meminimalisir munculnya bahaya.
Pertama, perhatikan ukuran petasan yang menjadi
pemberatnya.
Beberapa
warga di Pekalongan yang menerbangkan balon udara, masih banyak yang tidak
memperhatikan hal ini sehingga berujung pada kegagalan balon udara untuk
“take-off”. Sejatinya, ukuran berat petasan ini harus menjadi pertimbangan yang
paling utama agar tidak ada kasus petasan meledak di tanah atau di genteng
rumah warga.
Masih
berkaitan dengan hal ini, perlu diperhatikan pula panjang sumbu petasan.
Buatlah sumbu petasan yang pendek. Karena apabila sumbu petasan yang dirangkai
terlalu panjang, maka karena panjangnya sumbu tersebut bisa berakibat pada
petasan baru akan meledak saat ia terjatuh di tanah. Maka dari itu, gunakan
sumbu pendek agar dalam maksimal 5 detik, petasan sudah meledak di udara.
Pastikan
berat petasan tidak terlalu berat sehingga balon udara dapat dipastikan mampu
mengangkatnya. Lebih baik terlalu ringan sehingga balon mampu terbang dengan
baik dari pada beban terlampau berat yang mengakibatkan balon tidak mampu
terbang dengan baik.
![]() | |
| Balon siap diterbangkan di desa Simbang Wetan - Foto oleh: Vaesol/BuaranMania |
Kedua, pilih tempat yang jauh dari rumah-rumah warga.
Hal
ini juga masih sering dijumpai di berbagai titik area penerbangan balon udara,
di mana warga menerbangkan balon di tengah rumah-rumah padat penduduk. Selain ada
kemungkinan rumah-rumah terkena ledakan petasan yang diangkat balon itu, juga
ada kemungkinan lain yang lebih berbahaya seperti kebakaran.
Adapun
tempat yang cukup baik dipakai untuk lokasi penerbangan balon udara yaitu di
tanah lapang, seperti lapangan atau biasanya di pinggiran sawah. Di kebun juga
lebih baik dari pada di tengah-tengah perumahan padat penduduk, asalkan tidak
ada halangan bagi balon untuk terbang tanpa tersangkut apapun baik kabel
listrik maupun ranting-ranting pohon dan dedaunan.
![]() |
| Warga tengah menerbangkan balon di desa Simbang Wetan. Foto oleh Vaesol/BuaranMania |
Ketiga, gunakan asap hitam untuk mengisi balon agar mampu
terbang dengan baik.
Pemilihan
asap yang dipakai untuk mengisi balon agar dapat terbang ke atas juga perlu
diperhatikan. Umumnya, asap berwarna gelap lebih baik daripada asal putih. Untuk
menghasilkan asap berwarna hitam, bisa menggunakan kain perca yang dicelupkan
minyak tanah. Atau bisa juga dengan menambahkan ban bekas.
Dengan
menggunakan asap hitam, balon udara memiliki gas yang lebih baik dari pada asap
berwarna putih. Hal ini mampu menjadikan balon dapat terbang lebih cepat. Namun
demikian, jangan terlalu lama balon diisi dengan asap jenis ini. Salah-salah,
bisa berakibat pada kepanasan balon itu sendiri yang pada akhirnya dapat
membikin balon justru pecah dan gagal lepas landas.
Penggunaan
bahan yang dibakar untuk diambil asapnya ini harus diperhatikan baik-baik. Kumpulan
kertas bekas atau bahkan kayu bakar pun, masih kurang baik karena tidak mampu
menghasilkan asap gelap. Maka dari itu, sebaiknya lakukan penelitian bahan apa
saja yang apabila dibakar mampu menghasilkan asap gelap.
![]() |
| Sebuah balon dengan motif yang khas Pekalongan siap diudarakan oleh warga di desa Simbang Wetan. Foto oleh Vaesol/BuaranMania |
Keempat, ledakkan balon udara dengan petasan yang
diangkutnya.
Ini
bisa diinisiasi, yaitu dengan meledakkan petasan terakhir beserta balon
udaranya. Adapun cara perakitan agar balon dapat pecah oleh ledakan petasan
terakhir ini yaitu dengan mengaitkan secara langsung dan dalam jarak yang
sangat dekat dengan balon tersebut. Hal ini memang dibutuhkan ahli untuk
merekayasanya. Serta juga diperlukan petasan dengan daya ledak yang cukup besar
agar mampu memecahkan materi balon itu.
Pemecahan
balon ini diharapkan mampu mengurangi kekhawatiran agar balon tidak terbang
bebas ke udara yang lebih tinggi yang dapat berakibat pada tabrakan dengan
pesawat seperti yang dikhawatirkan pihak Penerbangan Udara. Dan warga di
Pekalongan dalam hal ini seharusnya mampu memberikan semacam contoh bagaimana
membikin balon tidak mengganggu aktivitas penerbangan.
Selain
keempat hal tersebut di atas, barangkali masih ada beberapa hal lain yang perlu
diperhatikan agar balon udara yang diterbangkan di Pekalongan, khususnya
daerah-daerah yang memiliki tradisi menerbangkan balon di hari-hari lebaran,
tidak membahayakan bagi penerbangan. Hal-hal yang disampaikan di atas, tidak
kami maksudkan agar orang ramai-ramai belajar menerbangkan balon dengan
pemberat petasan. Tetapi setidaknya, dengan hal-hal tersebut, kami berharap
kita semua benar-benar memikirkan efek baik-buruknya dalam menerbangkan balon
udara.




0 Komentar