Advertisement

Buaran, Pekalongan, Pusatnya Belajar Bermain Balon dan Petasan



Warga di desa Simbang Wetan tengah membuat balon dengan bahan kertas. Foto oleh Vaesol/BuaranMania

Lebaran tahun 2017 ini orang-orang ramai mempergunjingkan soal balon udara. Balon udara, dalam beberapa hari pra dan pasca lebaran tahun ini diperbincangkan oleh banyak media. Sebuah kritikan diarahkan kepada beberapa warga yang memiliki tradisi menerbangkan balon udara karena dianggap mengganggu aktivitas jalur udara. Balon udara dianggap berbahaya bagi penerbangan. Kritikan tersebut, paling santer datang dari Kementerian Perhubungan, dalam hal ini Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Agus Santoso.

Seperti diwartakan Kompas, balon udara dianggap berbahaya bagi pesawat terbang, terutama apabila balon udara terbang di ketinggian tertentu, yaitu di atas 3000 kaki. Lebih-lebih, balon udara ini akan kian membahayakan jika terbang di area jalur padat penerbangan. Selain hal ini, tidak terkontrolnya daya terbang tiap balon udara menjadi alasan lain mengapa Agus mengkritik tradisi yang dapat ditemui di berbagai kota di Jawa khususnya Jawa Tengah dan Jawa Timur ini.

Kritikan yang diungkapkan oleh Dirjen Perhubungan Udara tersebut memang tidak sampai pada adanya pelarangan menerbangkan balon udara. Agus, dalam pernyataanya hanya berharap dan mengimbau agar masyarakat yang hendak menerbangkan balon udara berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak kepolisian dan bandar udara (bandara) terdekat. Ini dimaksudkan agar tidak adanya kecelakaan yang ditimbulkan oleh balon udara terhadap pesawat terbang.

Selain kritikan yang dilayangkan oleh Dirjen Perhubungan Udara, Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia juga mengeluarkan himbauan agar para pilot mewaspadai area penerbangan di Jawa Tengah. Dalam cuitannya di akun Twitter resmi AirNav Indonesia (@AirNav_Official), dikatakan “AirNav menerbitkan Notice to Airmen (NOTAM) dengan nomor A2115 berlaku satu bulan sejak diterbitkan 25 Juni 2017 agar pilot waspada”.

Secara teori, pesawat terbang sebenarnya dapat sangat terganggu perjalanannya bukan oleh adanya balon udara saja. Bahkan, seekor burung kecil pun dapat membahayakan keselamatan penerbangan pesawat. Yang menjadi masalah lain adalah bahwa materi balon udara yang sebagian besarnya terdiri dari plastik atau kertas, tak dapat terdeteksi oleh radar sehingga jika sebuah pesawat terbang mendekati balon udara, pesawat tersebut tak bisa mengantisipasinya.

Seperti yang diberitakan TirtoID, apabila balon udara bertabrakan dengan pesawat terbang, maka dapat berakibat terganggunya fungsi “primary flight control surface, ailerons, elevator, and rudder” pada pesawat di mana hal ini mengganggu fungsi aerodinaika dan kemudi pesawat. Selain itu, tabrakan juga dapat mengakibatkan kerusakan yang serius pada mesin pesawat.

Adapun yang menjadi sorotan umum mengenai balon udara ini yaitu festival balon udara yang tiap tahun diadakan di Wonosobo. Di sana, penerbangan balon udara sudah menjadi tradisi yang bahkan kini ada festivalnya. Selain di Wonosobo, di Pekalongan juga ada tradisi menerbangkan balon udara pada tiap hari-hari lebaran. Puncaknya, meski tidak diformat menjadi sebuah festival, di beberapa titik di Pekalongan, dapat dijumpai warga menerbangkan balon udara dengan pemberat rentengan petasan pada H+7 lebaran (Syawalan).

Setiap seminggu lebaran, beberapa warga di Pekalongan terutama di kecamatan Wiradesa, Buaran, dan Pekalongan Selatan, hampir dapat dipastikan akan menerbangkan balon udara dengan rentengan petasan sebagai pemberatnya. Jika menyalakan petasan saja sudah ada larangannya, maka apabila kini balon udara juga dilarang, bukan tidak mungkin dalam lebaran-lebaran ke depan tak akan ada lagi balon udara dengan pemberat petasan di Pekalongan.

Sebuah diskusi kecil di forum-forum warganet Pekalongan, orang-orang ramai membicarakan hal ini. Agak berbeda dari pernyataan Dirjen Perhubungan Udara tadi, desas-desus yang ramai muncul adalah bahwa penerbangan balon udara di Pekalongan benar-benar akan dilarang sepenuhnya. Karena, bukan hanya membahayakan aktivitas penerbangan, tetapi juga membahayakan warga itu sendiri lantaran balon udara dalam tradisi warga Pekalongan adalah diberi pemberat berupa petasan.

Larangan tersebut rupanya datang dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Dalam berita yang dirilis TirtoID yang dikutip dari Antara, Ganjar menegaskan bahwa “Itu (balon) kan ngisinya pakai gas, kalau disampluk pesawat kan cilaka nanti,” begitu katanya saat menanggapi tradisi pelepasan balon udara di Wonosobo, Kamis (29/6/2017) lalu. Barangkali karena hal inilah warganet di forum-forum media sosial ramai memperbincangkan larangan menerbangkan balon.

Diingat atau tidak, setiap tahun warga Pekalongan hampir selalu mendengar adanya rumah yang terkena ledakan petasan balon udara. Belum lagi korban-korban ledakan petasan itu sendiri yang juga setiap tahun selalu berjatuhan, yang beberapa di antara korban tersebut sampai ada yang meninggal dunia. Untuk itulah, balon udara dengan pemberat petasan yang menjadi tradisi di Pekalongan memang perlu dipahami dan dilihat secara serius.

Kita yang menyaksikan ledakan-ledakan petasan yang diangkat oleh balon udara, memang merasa terhibur. Ada satu titik kepuasan yang kita rasakan manakala menikmati petasan-petasan berukuran besar meledak di udara. Namun demikian, bukan berarti kita kemudian boleh mengabaikan bahaya yang mengintainya. Harus diakui pula bahwa tidak semua balon udara berhasil mengangkat petasan yang menjadi pemberatnya. Tak sedikit yang kemudian berakhir fatal: meledakkan warganya sendiri.

Di beberapa titik di Pekalongan yang dapat kita temukan warga menerbangkan balon udara dengan petasan, kita dapat menjumpai cerita dan derita “kegagalan” menerbangkan balon udara tersebut. Mulai dari yang membikin warga yang menontonnya lari tunggang-langgang, hingga yang membikin genteng rumah terpecah-pecah, hampir cerita-cerita nyata pengalaman semacam itu dapat kita temukan. Untuk itulah sekali lagi kita perlu mengkaji dan memahami secara lebih serius tentang bagaimana semestinya kita menyikapi tradisi berbahaya ini.

Meski banyak warga di Pekalongan merasa takut untuk menerbangkan balon udara, nyatanya dalam pantauan kami, masih ada beberapa warga yang sudah mempersiapkan pesta balon udara yang rencananya akan diterbangkan pada hari Syawalan nanti. Untuk itulah, dalam artikel ini akan kami tuliskan sedikit mengenai tips bagaimana menerbangkan balon udara dengan aman.

Ada beberapa hal yang menurut kami perlu diperhatikan agar balon udara yang mengangkut petasan di Pekalongan ini tidak menimbulkan bahaya, atau setidaknya meminimalisir munculnya bahaya.

Pertama, perhatikan ukuran petasan yang menjadi pemberatnya.
Beberapa warga di Pekalongan yang menerbangkan balon udara, masih banyak yang tidak memperhatikan hal ini sehingga berujung pada kegagalan balon udara untuk “take-off”. Sejatinya, ukuran berat petasan ini harus menjadi pertimbangan yang paling utama agar tidak ada kasus petasan meledak di tanah atau di genteng rumah warga.

Masih berkaitan dengan hal ini, perlu diperhatikan pula panjang sumbu petasan. Buatlah sumbu petasan yang pendek. Karena apabila sumbu petasan yang dirangkai terlalu panjang, maka karena panjangnya sumbu tersebut bisa berakibat pada petasan baru akan meledak saat ia terjatuh di tanah. Maka dari itu, gunakan sumbu pendek agar dalam maksimal 5 detik, petasan sudah meledak di udara.

Pastikan berat petasan tidak terlalu berat sehingga balon udara dapat dipastikan mampu mengangkatnya. Lebih baik terlalu ringan sehingga balon mampu terbang dengan baik dari pada beban terlampau berat yang mengakibatkan balon tidak mampu terbang dengan baik.

Balon siap diterbangkan di desa Simbang Wetan - Foto oleh: Vaesol/BuaranMania

Kedua, pilih tempat yang jauh dari rumah-rumah warga.
Hal ini juga masih sering dijumpai di berbagai titik area penerbangan balon udara, di mana warga menerbangkan balon di tengah rumah-rumah padat penduduk. Selain ada kemungkinan rumah-rumah terkena ledakan petasan yang diangkat balon itu, juga ada kemungkinan lain yang lebih berbahaya seperti kebakaran.

Adapun tempat yang cukup baik dipakai untuk lokasi penerbangan balon udara yaitu di tanah lapang, seperti lapangan atau biasanya di pinggiran sawah. Di kebun juga lebih baik dari pada di tengah-tengah perumahan padat penduduk, asalkan tidak ada halangan bagi balon untuk terbang tanpa tersangkut apapun baik kabel listrik maupun ranting-ranting pohon dan dedaunan.

Warga tengah menerbangkan balon di desa Simbang Wetan. Foto oleh Vaesol/BuaranMania

Ketiga, gunakan asap hitam untuk mengisi balon agar mampu terbang dengan baik.
Pemilihan asap yang dipakai untuk mengisi balon agar dapat terbang ke atas juga perlu diperhatikan. Umumnya, asap berwarna gelap lebih baik daripada asal putih. Untuk menghasilkan asap berwarna hitam, bisa menggunakan kain perca yang dicelupkan minyak tanah. Atau bisa juga dengan menambahkan ban bekas.

Dengan menggunakan asap hitam, balon udara memiliki gas yang lebih baik dari pada asap berwarna putih. Hal ini mampu menjadikan balon dapat terbang lebih cepat. Namun demikian, jangan terlalu lama balon diisi dengan asap jenis ini. Salah-salah, bisa berakibat pada kepanasan balon itu sendiri yang pada akhirnya dapat membikin balon justru pecah dan gagal lepas landas.

Penggunaan bahan yang dibakar untuk diambil asapnya ini harus diperhatikan baik-baik. Kumpulan kertas bekas atau bahkan kayu bakar pun, masih kurang baik karena tidak mampu menghasilkan asap gelap. Maka dari itu, sebaiknya lakukan penelitian bahan apa saja yang apabila dibakar mampu menghasilkan asap gelap.

Sebuah balon dengan motif yang khas Pekalongan siap diudarakan oleh warga di desa Simbang Wetan. Foto oleh Vaesol/BuaranMania

Keempat, ledakkan balon udara dengan petasan yang diangkutnya.
Ini bisa diinisiasi, yaitu dengan meledakkan petasan terakhir beserta balon udaranya. Adapun cara perakitan agar balon dapat pecah oleh ledakan petasan terakhir ini yaitu dengan mengaitkan secara langsung dan dalam jarak yang sangat dekat dengan balon tersebut. Hal ini memang dibutuhkan ahli untuk merekayasanya. Serta juga diperlukan petasan dengan daya ledak yang cukup besar agar mampu memecahkan materi balon itu.

Pemecahan balon ini diharapkan mampu mengurangi kekhawatiran agar balon tidak terbang bebas ke udara yang lebih tinggi yang dapat berakibat pada tabrakan dengan pesawat seperti yang dikhawatirkan pihak Penerbangan Udara. Dan warga di Pekalongan dalam hal ini seharusnya mampu memberikan semacam contoh bagaimana membikin balon tidak mengganggu aktivitas penerbangan.

Selain keempat hal tersebut di atas, barangkali masih ada beberapa hal lain yang perlu diperhatikan agar balon udara yang diterbangkan di Pekalongan, khususnya daerah-daerah yang memiliki tradisi menerbangkan balon di hari-hari lebaran, tidak membahayakan bagi penerbangan. Hal-hal yang disampaikan di atas, tidak kami maksudkan agar orang ramai-ramai belajar menerbangkan balon dengan pemberat petasan. Tetapi setidaknya, dengan hal-hal tersebut, kami berharap kita semua benar-benar memikirkan efek baik-buruknya dalam menerbangkan balon udara.

Posting Komentar

0 Komentar