Advertisement

Saya Halal bi Halal, Saya Indonesia!

Halal bi Halal di Gedung Kanzus Shalawat, Pekalongan bersama Maulana Habib Luthfi. Foto oleh M. Adib

Mbah Hasyim adalah salah satu dari sekian ulama nusantara yang bisa dibilang produktif dalam menulis, terbukti ada sekitar 17 kitab tulisan beliau yang saya punya, dan konon masih ada beberapa naskah lagi yang belum diedarkan di kalangan umum.

Di antara 17 kitab itu, ada salah satu kitab yang berjudul "At-Tibyan Fin Nahyi An-Muqothoatil Arham Wal Aqorib Wal Ikhwan". Kitab ini secara khusus membahas pentingnya silaturahmi dan juga bahayanya memutus silaturahmi, banyak sekali faedah-faedah yang sangat besar manfaatnya dari mengaji kitab ini, yang kita bisa ambil.

Beliau Mbah Hasyim, dalam kitab ini juga banyak menukil ayat Al-Qur'an, Hadits, dan pendangan ulama salaf tentang pentingnya silaturahmi beserta bahayanya bercerai-berai.

Maka seharusnya kita tersadar betapa ajaran kyai kita di samping mengedepankan semangat persatuan namun juga jelas-jelas tidak pernah menyimpang dari Al-Qur'an dan As-sunnah.

Jadi, jika ada yang mengajarkan perpecahan tentu itu bukan khas ajaran ulama nusantara, maka "jangan mau dibodohi [pakai] perpecahan", dan lagi, jika ada slogan "mari kembali kepada Al-Qur'an dan Hadits" maka kita bilang saja; "orang yang kembali adalah orang yang pernah pergi meninggalkanya. Lha kita tidak pernah satu langkah pun meninggalkan keduanya jadi tidak perlu kembali..." wkwkwk.

Semangat persatuan inilah yang menjadi dasar bangsa ini dalam bernegara. Untuk itu para sesepuh bangsa ini membingkai dengan indahnya dalam sila ketiga : "Persatuan Indonesia", tentunya ajaran sila ketiga ini sangat selaras dengan semangat dari ayat:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا

“Dan berpeganglah kalian semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliah) bermusuh musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara.”

Kita harus ingat, betapa Mbah Hasyim dengan resolusi jihadnya pernah menyatukan bangsa Indonesia hingga berbuah manis kemerdekaan bangsa ini dari belenggu penjajah. Saya kira ini sejarah yang perlu diuri-uri oleh generasi saat ini agar kita bisa meneladani dan melestarikannya bersama-sama.

Menurut Bu Shuniyya Ruhama, seorang pengrajin Batik di Kendal, ada salah satu pendapat seorang ahli tentang Pancasila yang intinya begini, jika kelima sila itu diperas menjadi satu maka hasilnya adalah "Gotong Royong".

Mendengar kata itu, saya jadi menerawang jauh, "gotong royong" adalah kata yang saat saya masih duduk di bangku Madrasah Ibtidaiyah sering diucapkan oleh para guru PPKn, sedang saya merasa kata ini seperti hampir punah pada era saat sekarang.

Sebagai praktisi media sosial amatiran, saya amati hampir jarang sekali saya temukan warganet yang membahas dan mendiskusikan ini. Padahal kata salah satu teman saya, "gotong royong merupakan salah satu kebudayaan serta kearifan asli nusantara yang sejak dahulu telah menjadi nafas penduduk nusantara dalam berbangsa".

Saya pernah grumungan dengan salah seorang konco yang lain, kata beliau; dari konsep gotong royong inilah di antaranya lahir Koperasi, nha koperasi ini sebenarnya adalah bentuk nyata dari perlawanan terhadap prinsip ekonomi kapitalis.

Jadi jika kapitalis hanya menguntungkan salah satu pihak, maka berbeda dengan koperasi yang membawa semangat gotong royong, yang jelas-jelas akan membawa keuntungan bersama.

Wal hasil, silaturahmi adalah perantara demi terwujudnya cita-cita agung sila kelima, yakni "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Sebab keadilan sosial tidak akan pernah terwujud jika bangsa ini belum juga bisa menemukan para pemimpin yang benar-benar merakyat, bijaksana dan mau berembug, bermusyawarah bareng dengan hikmat tanpa egois mementingkan kepentingan pribadi atau golonganya.

Para pemimpin seperti ini bisa terwujud tiada lain hanya bisa ditempuh dengan adanya "persatuan Indonesia", dengan bertauhid dalam kepentingan dan mimpi besar guna kepentingan bersama.
Halal bi Halal juga dilaksanakan oleh banyak keluarga yang biasanya diambil dari satu buyut, canggah, dan seterusnya. Foto oleh M. Adib

Saya jadi ingat tentang istilah "Halal bi Halal", dalam Jawapos edisi beberapa hari lalu, Sekjen PBNU Kyai Helmy menyatakan yang kira-kira begini: Menurut salah satu mantan duta besar Belanda untuk Indonesia, istilah Halal bi Halal adalah murni produk nusantara, karena jelas kita tidak akan menemukan istilah ini dengan konsep seperti yang ada di nusantara di belahan bumi manapun termasuk di Timur Tengah.

Lantas kalau bukan dari Timur Tengah berarti siapa yang pertama kali mencetuskan istilah ini?

Saya membaca sebuah catatan, yang konon disadur dari ceramahnya beliau KH. Fuad Hasyim (alm), Buntet, Cirebon pada 12 Desember 2002/9 Syawal 1423H. Menurut kyai Fuad, Penggagas istilah “halal bi halal” ini adalah KH. Wahab Chasbullah.

Jadi ceritanya begini, setelah Indonesia merdeka 1945, pada tahun 1948, Indonesia dilanda gejala disintegrasi bangsa. Para elit politik saling bertengkar, tidak mau duduk dalam satu forum. Sementara pemberontakan terjadi di mana-mana, di antaranya DI/TII, PKI Madiun dan lain-lain.

Pada tahun 1948, yaitu pada pertengahan bulan Romadlon, Bung Karno memanggil KH. Wahab Chasbullah ke Istana Negara, untuk dimintai pendapat dan sarannya untuk mengatasi situasi politik Indonesia yang tidak sehat. Kemudian Kyai Wahab memberi saran kepada Bung Karno untuk menyelenggarakan Silaturrahmi, sebab sebentar lagi Hari Raya Idul Fitri, di mana seluruh umat Islam disunahkan bersilaturrahmi. Lalu Bung Karno menjawab, “Silaturrahmi kan biasa, saya ingin istilah yang lain”.

“Itu gampang”, kata Kyai Wahab. “Begini, para elit politik tidak mau bersatu, itu karena mereka saling menyalahkan. Saling menyalahkan itu kan dosa. Dosa itu haram. Supaya mereka tidak punya dosa (haram), maka harus dihalalkan. Mereka harus duduk dalam satu meja untuk saling memaafkan, saling menghalalkan. Sehingga silaturrahmi nanti kita pakai istilah ‘halal bi halal’. Jadi halal bi halal adalah tholabul halal bi thoriqil halal (mencari halal dengan prosedur yang halal).

Dari saran Kyai Wahab itulah, kemudian Bung Karno pada Hari Raya Idul Fitri saat itu, mengundang semua tokoh politik untuk datang ke Istana Negara untuk menghadiri silaturrahmi yang diberi judul ‘Halal bi Halal’ dan akhirnya mereka bisa duduk dalam satu meja, sebagai babak baru untuk menyusun kekuatan dan persatuan bangsa. Itu merupakan Halal bi Halal pertama yang terselenggara di Indonesia.

Sejak saat itulah, instansi-instansi pemerintah yang merupakan orang-orang Bung Karno menyelenggarakan Halal bi Halal yang kemudian diikuti juga oleh warga masyarakat secara luas, terutama masyarakat muslim di Jawa sebagai pengikut para ulama. Jadi Bung Karno bergerak lewat instansi pemerintah, sementara Kyai Wahab menggerakkan warga dari bawah. Jadilah Halal bi Halal sebagai kegaitan rutin dan menjadi budaya di Indonesia saat Hari Raya Idul Fitri seperti sekarang.

Maka wajar kalo Ustadz Firanda (salah satu ustadz yang katanya salafi) kebingungan dalam mengi’rabi, memahami istilah "Halal bi Halal", karena yang ustadz Firanda pahami hanya sejarah dan budaya di Saudi Arabia, bukan sejarah kebudayaan bangsanya sendiri. Beliau justru buru-buru mengkritik istilah  yang sebenarnya belum beliau pahami, maka yang terjadi ya gitu deh.

Kembali ke soal persatuan dan keadilan, jadi dari kisah sejarah Halal bi Halal inilah dapat kita pahami, para ulama' kita sejak dahulu adalah ulama' yang mengajarkan persatuan di bawah ragam perbedaan, guna terciptanya "baldatun thoyibatun wa raabul ghofur".

Untuk menutup tulisan ini, maka perlu kiranya saya mengutip satu hadits shohih tentang pentingnya ber-Halal bi Halal:

مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لأَحَدٍ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَىْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ ، قَبْلَ أَنْ لاَ يَكُونَ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ ، إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ ، وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ

“Barangsiapa yang pernah menzalimi seseorang baik kehormatannya maupun lainnya, maka mintalah dihalalkan hari ini, sebelum datang hari yang ketika itu tidak ada dinar dan dirham.
Jika ia memiliki amal saleh, maka diambillah amal salehnya sesuai kezaliman yang dilakukannya, namun jika tidak ada amal salehnya, maka diambil kejahatan orang itu, lalu dipikulkan kepadanya.” (HR. Bukhari)

Posting Komentar

0 Komentar