![]() | |
| Halal bi Halal di Gedung Kanzus Shalawat, Pekalongan bersama Maulana Habib Luthfi. Foto oleh M. Adib |
Mbah Hasyim adalah salah satu dari sekian ulama nusantara yang bisa dibilang produktif dalam menulis, terbukti ada sekitar 17 kitab tulisan beliau yang saya punya, dan konon masih ada beberapa naskah lagi yang belum diedarkan di kalangan umum.
Di antara 17 kitab itu, ada salah
satu kitab yang berjudul "At-Tibyan Fin Nahyi An-Muqothoatil Arham Wal
Aqorib Wal Ikhwan". Kitab ini secara khusus membahas pentingnya
silaturahmi dan juga bahayanya memutus silaturahmi, banyak sekali faedah-faedah
yang sangat besar manfaatnya dari mengaji kitab ini, yang kita bisa ambil.
Beliau Mbah Hasyim, dalam kitab
ini juga banyak menukil ayat Al-Qur'an, Hadits, dan pendangan ulama salaf tentang
pentingnya silaturahmi beserta bahayanya bercerai-berai.
Maka seharusnya kita tersadar
betapa ajaran kyai kita di samping mengedepankan semangat persatuan namun juga
jelas-jelas tidak pernah menyimpang dari Al-Qur'an dan As-sunnah.
Jadi, jika ada yang mengajarkan
perpecahan tentu itu bukan khas ajaran ulama nusantara, maka "jangan mau dibodohi
[pakai] perpecahan", dan lagi, jika ada slogan "mari kembali kepada
Al-Qur'an dan Hadits" maka kita bilang saja; "orang yang kembali
adalah orang yang pernah pergi meninggalkanya. Lha kita tidak pernah satu langkah pun meninggalkan keduanya jadi
tidak perlu kembali..." wkwkwk.
Semangat persatuan inilah yang
menjadi dasar bangsa ini dalam bernegara. Untuk itu para sesepuh bangsa ini
membingkai dengan indahnya dalam sila ketiga : "Persatuan Indonesia",
tentunya ajaran sila ketiga ini sangat selaras dengan semangat dari ayat:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ
اللَّهِ جَمِيعًا
وَلا تَفَرَّقُوا
وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ
اللَّهِ عَلَيْكُمْ
إِذْ كُنْتُمْ
أَعْدَاءً فَأَلَّفَ
بَيْنَ قُلُوبِكُمْ
فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ
إِخْوَانًا
“Dan
berpeganglah kalian semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu
bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu
(masa Jahiliah) bermusuh musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu
menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara.”
Kita harus ingat, betapa Mbah Hasyim
dengan resolusi jihadnya pernah menyatukan bangsa Indonesia hingga berbuah
manis kemerdekaan bangsa ini dari belenggu penjajah. Saya kira ini sejarah yang
perlu diuri-uri oleh generasi saat
ini agar kita bisa meneladani dan melestarikannya bersama-sama.
Menurut Bu Shuniyya Ruhama, seorang pengrajin Batik di Kendal, ada
salah satu pendapat seorang ahli tentang Pancasila yang intinya begini, jika
kelima sila itu diperas menjadi satu maka hasilnya adalah "Gotong Royong".
Mendengar kata itu, saya jadi
menerawang jauh, "gotong royong" adalah kata yang saat saya masih
duduk di bangku Madrasah Ibtidaiyah sering diucapkan oleh para guru PPKn,
sedang saya merasa kata ini seperti hampir punah pada era saat sekarang.
Sebagai praktisi media sosial
amatiran, saya amati hampir jarang sekali saya temukan warganet yang membahas
dan mendiskusikan ini. Padahal kata salah satu teman saya, "gotong royong merupakan
salah satu kebudayaan serta kearifan asli nusantara yang sejak dahulu telah
menjadi nafas penduduk nusantara dalam berbangsa".
Saya pernah grumungan dengan
salah seorang konco yang lain, kata
beliau; dari konsep gotong royong inilah di antaranya lahir Koperasi, nha koperasi ini sebenarnya adalah
bentuk nyata dari perlawanan terhadap prinsip ekonomi kapitalis.
Jadi jika kapitalis hanya
menguntungkan salah satu pihak, maka berbeda dengan koperasi yang membawa
semangat gotong royong, yang jelas-jelas akan membawa keuntungan bersama.
Wal hasil, silaturahmi adalah perantara
demi terwujudnya cita-cita agung sila kelima, yakni "Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia". Sebab keadilan sosial tidak akan pernah
terwujud jika bangsa ini belum juga bisa menemukan para pemimpin yang
benar-benar merakyat, bijaksana dan mau berembug,
bermusyawarah bareng dengan hikmat tanpa egois mementingkan kepentingan pribadi
atau golonganya.
Para pemimpin seperti ini bisa
terwujud tiada lain hanya bisa ditempuh dengan adanya "persatuan
Indonesia", dengan bertauhid dalam kepentingan dan mimpi besar guna
kepentingan bersama.
![]() |
| Halal bi Halal juga dilaksanakan oleh banyak keluarga yang biasanya diambil dari satu buyut, canggah, dan seterusnya. Foto oleh M. Adib |
Saya jadi ingat tentang istilah "Halal
bi Halal", dalam Jawapos edisi beberapa hari lalu, Sekjen PBNU Kyai Helmy
menyatakan yang kira-kira begini: Menurut salah satu mantan duta besar Belanda
untuk Indonesia, istilah Halal bi Halal adalah murni produk nusantara, karena
jelas kita tidak akan menemukan istilah ini dengan konsep seperti yang ada di
nusantara di belahan bumi manapun termasuk di Timur Tengah.
Lantas kalau bukan dari Timur Tengah
berarti siapa yang pertama kali mencetuskan istilah ini?
Saya membaca sebuah catatan, yang
konon disadur dari ceramahnya beliau KH. Fuad Hasyim (alm), Buntet, Cirebon
pada 12 Desember 2002/9 Syawal 1423H. Menurut kyai Fuad, Penggagas istilah
“halal bi halal” ini adalah KH. Wahab Chasbullah.
Jadi ceritanya begini, setelah
Indonesia merdeka 1945, pada tahun 1948, Indonesia dilanda gejala disintegrasi
bangsa. Para elit politik saling bertengkar, tidak mau duduk dalam satu forum.
Sementara pemberontakan terjadi di mana-mana, di antaranya DI/TII, PKI Madiun
dan lain-lain.
Pada tahun 1948, yaitu pada pertengahan
bulan Romadlon, Bung Karno memanggil
KH. Wahab Chasbullah ke Istana Negara, untuk dimintai pendapat dan sarannya
untuk mengatasi situasi politik Indonesia yang tidak sehat. Kemudian Kyai Wahab
memberi saran kepada Bung Karno untuk menyelenggarakan Silaturrahmi, sebab sebentar
lagi Hari Raya Idul Fitri, di mana seluruh umat Islam disunahkan
bersilaturrahmi. Lalu Bung Karno menjawab, “Silaturrahmi kan biasa, saya ingin
istilah yang lain”.
“Itu gampang”, kata Kyai Wahab.
“Begini, para elit politik tidak mau bersatu, itu karena mereka saling
menyalahkan. Saling menyalahkan itu kan dosa. Dosa itu haram. Supaya mereka
tidak punya dosa (haram), maka harus dihalalkan. Mereka harus duduk dalam satu
meja untuk saling memaafkan, saling menghalalkan. Sehingga silaturrahmi nanti
kita pakai istilah ‘halal bi halal’. Jadi halal bi halal adalah tholabul halal
bi thoriqil halal (mencari halal dengan prosedur yang halal).
Dari saran Kyai Wahab itulah,
kemudian Bung Karno pada Hari Raya Idul Fitri saat itu, mengundang semua tokoh
politik untuk datang ke Istana Negara untuk menghadiri silaturrahmi yang diberi
judul ‘Halal bi Halal’ dan akhirnya mereka bisa duduk dalam satu meja, sebagai
babak baru untuk menyusun kekuatan dan persatuan bangsa. Itu merupakan Halal bi
Halal pertama yang terselenggara di Indonesia.
Sejak saat itulah,
instansi-instansi pemerintah yang merupakan orang-orang Bung Karno
menyelenggarakan Halal bi Halal yang kemudian diikuti juga oleh warga
masyarakat secara luas, terutama masyarakat muslim di Jawa sebagai pengikut
para ulama. Jadi Bung Karno bergerak lewat instansi pemerintah, sementara Kyai
Wahab menggerakkan warga dari bawah. Jadilah Halal bi Halal sebagai kegaitan
rutin dan menjadi budaya di Indonesia saat Hari Raya Idul Fitri seperti
sekarang.
Maka wajar kalo Ustadz Firanda
(salah satu ustadz yang katanya salafi) kebingungan dalam mengi’rabi, memahami istilah "Halal bi
Halal", karena yang ustadz Firanda pahami hanya sejarah dan budaya di Saudi
Arabia, bukan sejarah kebudayaan bangsanya sendiri. Beliau justru buru-buru mengkritik
istilah yang sebenarnya belum beliau
pahami, maka yang terjadi ya gitu deh.
Kembali ke soal persatuan dan
keadilan, jadi dari kisah sejarah Halal bi Halal inilah dapat kita pahami, para
ulama' kita sejak dahulu adalah ulama' yang mengajarkan persatuan di bawah
ragam perbedaan, guna terciptanya "baldatun
thoyibatun wa raabul ghofur".
Untuk menutup tulisan ini, maka
perlu kiranya saya mengutip satu hadits shohih tentang pentingnya ber-Halal bi
Halal:
مَنْ كَانَتْ لَهُ
مَظْلَمَةٌ لأَحَدٍ
مِنْ عِرْضِهِ
أَوْ شَىْءٍ
فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ
الْيَوْمَ ،
قَبْلَ أَنْ
لاَ يَكُونَ
دِينَارٌ وَلاَ
دِرْهَمٌ ،
إِنْ كَانَ
لَهُ عَمَلٌ
صَالِحٌ أُخِذَ
مِنْهُ بِقَدْرِ
مَظْلَمَتِهِ ،
وَإِنْ لَمْ
تَكُنْ لَهُ
حَسَنَاتٌ أُخِذَ
مِنْ سَيِّئَاتِ
صَاحِبهِ فَحُمِلَ
عَلَيْهِ
“Barangsiapa
yang pernah menzalimi seseorang baik kehormatannya maupun lainnya, maka
mintalah dihalalkan hari ini, sebelum datang hari yang ketika itu tidak ada
dinar dan dirham.
Jika
ia memiliki amal saleh, maka diambillah amal salehnya sesuai kezaliman yang
dilakukannya, namun jika tidak ada amal salehnya, maka diambil kejahatan orang
itu, lalu dipikulkan kepadanya.” (HR.
Bukhari)
Oleh: Muhammad Adib


0 Komentar